Kemendikbud: Peran Pemda dan Komite Sekolah dalam Menyukseskan UN Berbasis Komputer

Kemendikbud: Peran Pemda dan Komite Sekolah dalam Menyukseskan UN Berbasis Komputer

Jakarta, Kemendikbud --- Penyelenggaraan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat. Karena itulah pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) yang menjadi prioritas pemerintah dalam UN 2017 juga membutuhkan peran serta pemda dan masyarakat, termasuk peran Komite Sekolah.

Kesuksesan penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di berbagai daerah harus didukung semua pihak. Salah satu masalah yang ditemui dalam pelaksanaan UNBK adalah keterbatasan fasilitas komputer di sekolah. Namun, hal tersebut bisa diatasi dengan kerja sama yang baik antara pemda (dinas pendidikan) dengan sekolah, dan Komite Sekolah. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, jumlah sekolah pelaksana UNBK di provinsi itu mencapai angka 100 persen karena kerja sama yang baik antara pemda, sekolah, dan orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DI Yogyakarta, Kadarmanto Baskara Aji, mengatakan penyelenggaraan UNBK di DI Yogyakarta mendapatkan dukungan dari sekolah dan para orang tua melalui Komite Sekolah.

“Kerja sama dibangun. Kami memberikan bantuan komputer ke sekolah, dan ada pula siswa maupun orang tua yang meminjamkan laptop. Dengan cara ini, kebutuhan komputer untuk UNBK bisa terpenuhi,” ujarnya saat jumpa pers di sela-sela penyelenggaraan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) di Depok, Jawa Barat, Kamis siang (26/1/2017).

Kemendikbud juga memberikan solusi bagi sekolah yang memiliki keterbatasan komputer untuk menginduk ke sekolah lain jika ingin melaksanakan UN berbasis komputer. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, mengatakan, berdasarkan data terakhir pada Kamis pagi (26/1/2017), terdapat 28.380 sekolah yang siap melaksanakan UNBK. Dari jumlah tersebut, sekitar 23-ribu sekolah siap menyelenggarakan UNBK di sekolahnya sendiri, sedangkan sisanya sekitar 4.500 sekolah menginduk ke sekolah lain.

“Jarak radius sekolah yang menginduk maksimum lima kilometer (ke sekolah yang menyelenggarakan UNBK sendiri). Jaraknya bisa sekitar tiga sampai lima kilometer. Untuk SMP maksimal berjarak tiga kilometer,” ujar Nizam di kesempatan yang sama. Penyelenggaraan UNBK di SMP juga bisa menginduk ke SMA atau SMK, tidak harus selalu ke SMP lain.

Nizam mengatakan, Kemendikbud juga telah berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk untuk memberikan dukungan di semua daerah agar tidak ada kendala teknis saat penyelenggaraan UNBK di daerah-daerah, seperti listrik mati atau gangguan jaringan internet.

sumber : kemdikbud.go.id
Selamat Datang

Telah hadir Layanan Konsultasi melalui WhatsApp atau kirim email ke sman1sumbawabesar@gmail.com