NTB Perpanjang Libur Sekolah Hingga 27 April 2020
MATARAM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB mengeluarkan kebijakan dengan kembali memperpanjang libur sekolah hingga 27 April 2020 mendatang. Kebijakan itu diambil lantaran menyikapi perkembangan situasi dan kondisi di daerah yang diakibatkan merebaknya Corona Virus Disease 2019 atau kerap disebut COVID-19. “Masa belajar mandiri dirumah (Libur Sekolah, Red) diperpanjang sampai tanggal 27 April 2020,†ungkap Kepala Dinas Dikbud NTB, H Aidy Furqon kepada NUSRAMEDIA, Kamis malam (9/4) tadi di Mataram. Menurut dia, perpanjangan masa libur sekolah itu tidak hanya diperuntukan bagi siswa, tapi juga berlaku untuk para guru yang ada dilingkup SMA/SMK/SLB di NTB. Ia juga berharap para orang tua berperan aktif ikut terlibat. Baik mengajarkan dan membimbing anak-anak melalui pembelajaran sistem dalam jaringan (daring). “Guru memberikan layanan pembelajaran dari rumah. Baik dengan startegi online, semi online maupun konvensional,†kata Aidy Furqan. “Jadi guru tetap bertugas dengan WFH (Work From Home, Red). Siswa belajar mandiri untuk mencapai kompetensi mata pelajarannya agar memenuhi kriteria lulus atau naik kelas,†imbuhnya. Disisi lain ia mengaku telah melakukan evaluasi pada masa penanganan COVID-19. Ada beberapa hal yang didapati pihaknya untuk dijadikan perhatian bersama. Antara lain kata dia, yaitu terkait dengan kendala pembelajaran mandiri dari rumah. Dimana masih ada siswa belum memiliki HP untuk pembelajaran online, sehingga pembelajaran hanya mencapai 55 persen yang terlayani. “Siswa juga sering ganti nomor HP, sehingga terputus layanan pembelajaran. Tidak semua guru mampu melakukan pembelajaran berbasis teknologi,†bebernya. “Selain itu juga, masih terdapat guru yang tidak aktif dalam memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran,†kata Aidy Furqan lagi. Kendati demikian, ia tetap mendorong para guru untuk terus optimis dan berbuat ditengah keterbatasan. Terlebih pada sikon saat ini. “Mari kita tetap bertugas dan berkarya meski didalam suasana yang terbatas,†demikian ajak Kepala Dinas Dikbud NTB. (red)