Negatif Covid-19, Mendikbud Ajak Masyarakat Lakukan Pembatasan Sosial
Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dipastikan negatif Coronavirus Disease (Covid-19). Kepastian tersebut diperoleh setelah Mendikbud menjalani serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta.
Mendikbud kembali menegaskan kendati tidak memiliki gejala, masyarakat yang tampak sehat dapat menjadi carrier (agen pembawa) dan dapat menularkan kepada orang lain dengan tingkat kesehatan yang kurang memadai. Oleh karenanya, tetap berada di rumah dan mengerjakan seluruh aktivitas pekerjaan, belajar, dan beribadah dari rumah adalah langkah terbaik. Ia mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah, yaitu pembatasan sosial atau social distancing untuk sementara waktu.
“Bagi yang saat ini betul-betul tidak dapat beraktivitas dari rumah, saya paham betul ini situasi yang sulit, mari terapkan kedisiplinan yang tinggi dalam menjaga kesehatan, termasuk juga untuk masyarakat yang tidak terpengaruh Covid-19,†disampaikan Mendikbud di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Menurut Mendikbud, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia masyarakat terutama yang berada di daerah terdampak Covid-19 diimbau untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah selama masa tanggap darurat bencana Covid-19 diberlakukan. “Covid-19 adalah virus berbahaya dengan tingkat penularan sangat cepat. Dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah kita akan menyelamatkan lebih banyak nyawa,†ungkapnya.
Saat ini, Mendikbud bekerja dari rumah dan menjalankan koordinasi serta rapat-rapat secara virtual melalui video konferensi dan telepon. Termasuk, mengikuti beberapa kali sidang kabinet yang dipimpin Presiden. "Sesuai arahan Bapak Presiden, saat ini kami di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalankan tugas, pekerjaan, dan rapat-rapat koordinasi dari rumah menggunakan berbagai teknologi konferensi yang telah tersedia untuk sementara waktu menjalankan social distancing atau pembatasan interaksi," imbuh Mendikbud.
Sebelumnya, Kemendikbud telah menerbitkan beberapa surat edaran mengenai terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Di antaranya adalah Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan. Ada pula Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran Daring selama Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19.
Sejak Senin,16 Maret 2020, Kemendikbud telah memberlakukan bekerja dari rumah (working from home) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan kantor pusat. Adapun untuk pembelajaran daring di sekolah dan universitas, Kemendikbud telah menggandeng berbagai mitra swasta yang menyediakan teknologi pendidikan.
Hingga Kamis, 19 Maret 2020, terdapat 12 mitra swasta yang telah berkomitmen dan mendukung pembelajaran daring di sekolah dan kampus. Mereka adalah Cisco System Indonesia, Google Indonesia, ICANDO, IndonesiaX, Kelas Pintar, Mejakita, Microsoft, Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, Udemy, dan Zenius.
“Mari kita bergotong royong wujudkan pembelajaran daring di rumah terutama untuk wilayah yang terdampak Covid-19,†tutup Mendikbud. (*)