Penandatanganan MoU Sister School Partnership SMAN 1 Sumbawa Besar dengan 5 SMA Negeri KSB
Pada hari Sabtu (10/10/2020), telah dilakukan penandatanganan MoU Sister School Partnership antara SMAN 1 Sumbawa Besar dengan 5 SMA Negeri Kabupaten Sumbawa Barat yaitu SMAN 1 Taliwang, SMAN 1 Seteluk, SMAN 1 Jereweh, SMAN 1 Poto Tano dan SMAN 1 Brang Rea. Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Cabang Dinas Dikbud Sumbawa, Bapak Fahrizal, S.Pd. M.Pd. dan Kepala Cabang Dinas Dikbud Sumbawa Barat, Bapak Hamdon, S.Pd. M.M. Pada sambutan dan arahan Kepala Cabang Dinas Dikbud Sumbawa, Bapak Fahrizal, S.Pd. M.Pd. menyampaikan point penting yang harus menjadi dasar komitmen bersama SMA yang melakukan MoU yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan kebijakan kriteria minimal sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk standar nasional pendidikan (SNP). Kebijakan SNP tersebut bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Sedangkan fungsinya sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan dimaksudkan untuk memacu pengelola, penyelenggara, dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu. Selain itu, SNP juga dimaksudkan sebagai perangkat untuk mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.