Kepala Sekolah dan Guru SMAN 1 Sumbawa Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya X Tahun
Tanda Kehormatan Satyalancana karya Satya merupakan Penganugerahan Negara yang diberikan Presiden kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja terus-menerus sekurang- kurangnya 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun. Sebanyak 11 orang Pegawai Negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Cabang Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB, menerima Penyematan dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari pemerintah pusat. Penyematan dan penganugerahan ini berlangsung di Aula Cabang Dinas Dikbud Sumbawa. Senin, (21/9/2020).
Kegiatan tersebut Dipimpin langsung oleh Kepala KCD Dikbud Kabupaten Sumbawa, Fahrizal, S.Pd.M.Pd. KCD mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah meraih penghormatan Satyalencana Karya Satya. "Terima kasih sekali kepada Bapak dan Ibu atas dedikasi serta pengabdiannya dalam mencerdaskan anak bangsa," ungkapnya. Kadis mengimbau, pemberian tanda kehormatan ini menjadi motivasi bagi seluruh PNS untuk berkontribusi lebih besar dalam proses pendidikan di Kabupaten Sumbawa. Sementara itu, Kepala KCD, Fahrizal, S.Pd.M.Pd., menjelaskan, untuk mendapatkan tanda kehormatan dari presiden tersebut adalah yang telah memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. Memiliki masa kerja secara terus-menerus dan menunjukkan Pengabdian, Kejujuran, Kecakapan dan Kedisiplinan; b. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat menurut perundang-undangan yang berlaku; c. Selama dinas tidak pernah mengambil Cuti di luar Tanggungan Negara; d. Perhitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi Calon PNS. Persyaratan pengusulan untuk mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai berikut : a. Untuk Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun :1. Surat Keputusan Pengangkatan Calon PNS dan PNS; 2. Surat Keputusan Pangkat Terakhir; 3. Surat Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan Bagi PNS yang memangku jabatan; 4. Keputusan Konversi NIP; 5. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. Untuk Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun: 1. Surat Keputusan Pengangkatan Calon PNS dan PNS; 2. Surat Keputusan Pangkat Terakhir; 3. Surat Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan Bagi PNS yang memangku jjabatan; 4. Keputusan konversi NIP baru 5. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; 6. Piagam Satyalancana Karya Satya X Tahun bagi yang telah memiliki. Untuk Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun 1. Surat Keputusan Pengangkatan Calon PNS dan PNS; 2. Surat Keputusan Pangkat Terakhir; 3. Surat Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan Bagi PNS yang memangku jabatan; 4. Keputusan konversi NIP baru 5. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat 6. Piagam Satyalancana Karya Satya XX Tahun bagi yang telah memiliki. 3. Dokumen kelengkapan sebagaimana tersebut pada angka 2 huruf a, b dan c diatas discanner dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Jumlah keseluruhan penerima satya Lencana tahun ini di lingkup Kabupaten Sumbawa untuk jenjang SMA/SMK/SLB dengan rincian, 2 SMA ( yaitu dari SMAN 1 Sumbawa besar), 4 SMK ( 1 orang dari SMKN Lopok, dan 3 orang dari SMKN 3 Sumbawa) dan 4 SLB ( dari SLBN 1 Sumbawa) dan 1 dari Kantor KCD Dikbud Sumbawa (saat ini memasuki masa pensiun). Adapun 2 orang dari SMAN 1 Sumbawa yaitu Bapak Aminu Irfanda Supanda, S.Pd.M.Pd dan Ibu Ainun Asmawati, S.Pd.M.Pd. Keduanya mendapatkan medali perunggu dengan kategori pengabdian 10 tahun. Fahrizal, berharap, seluruh penerima tanda kehormatan mampu menginspirasi PNS lainnya agar dapat terus berdedikasi, berkreasi, dan berinovasi di lingkungan kerja masing-masing. "Penghargaan ini harus memicu teman-teman di sini untuk terus berkarya agar mampu memotivasi semua," ujarnya (AAS)