Gelar Pahlawan Nasional Kepada Maulana Syaikh
Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, (9/11-2017) secara resmi menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Almarhum TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid atau yang lebih dikenal sebagai Maulana Syaikh.
Presiden menyerahkan anugerah gelar pahlawan nasional tersebut kepada ahli waris Maulana Syaikh, Ummi Hj. Sitti Rauhun didampingi adik beliau Ummi Hj. Sitti Raihanun. Hadir juga pihak keluarga lainnya, yakni putra-putri Ahli Waris yang merupakan para Cucu dari Maulana Syaikh, diantaranya Dr. Hj. Sitti Rohmi, Ir. H. Samsul Luthfi bersama istri serta Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi didampingi istri Hj.Erica Zainul Majdi. Sementara Ummi Hj. Sitti Raihanun hadir bersama putra beliau H.Lalu Gde Wire Sakti Amir Murni dan sejumlah keluarga/kerabat lainnya. Sedangkan dari unsur Pemerintah Daerah, hadir Gubernur NTB didampingi Sekda NTB, Ir.H.Rosiady Sayuti, M.Sc.P.hD, Kadis Sosial, H.Ahsanul Khalik, Karo Humas dan Protokol, H.Irnadi Kusuma beserta jajarannya dan sejumlah tokoh NTB lainnya.
Penganugerahan gelar pahlawan tersebut disambut suka cita oleh segenap masyarakat NTB dan suasana haru bercampur kebahagiaan-pun tampak menyelimuti perasaan para ahli waris saat presiden RI, Joko Widodo tepat pada pukul 11.00 WIB menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Maulana Syaikh, dalam upacara kenegaraan yang berlangsung Hidmat.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/TAHUN 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh. Yakni Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari NTB, Almarhumah Laksamana Malahayati dari Aceh, Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepri, dan Lafran Pane dari DI Yogyakarta.
Acara penganugerahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2017. Penganugerahan tersebut memperhatikan Petunjuk Presiden RI kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berkenaan dengan Hasil Sidang III Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada 19 Oktober 2017 sesuai usulan dari Kementerian Sosial RI tentang Permohonan pemberian Gelar Pahlawan Nasional.
Gelar Pahlawan Nasional dianugerahkan kepada Maulana Syaikh karena dedikasi dan jasa beliau yang begitu besar bagi bangsa ini, termasuk pernah memimpin dan berjuang dengan mengangkat senjata atau perjuangan politik untuk merebut, mempertahankan, mengisi kemerdekaan, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Maulana Syeikh dan ketiga pahlawan nasional lain di atas juga dinilai tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan, mengabdi dan berjuang sepanjang hidupnya bahkan melebihi tugas yang diembannya. Selain itu, juga pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara, hingga pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Hadir dalam acara penganugerahan tersebut selain keluarga para ahli waris keempat tokoh dan pejabat pemerintahan daerah dari daerah asal para pahlawan, juga dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Kerja, dan para pejabat MPR RI, Ketua DPD Oesman Sapta dan pejabat lainnya.
Biro Humas dan Protokol NTB
Sumber Berita: http://www.ntbprov.go.id/berita-presiden-ri-joko-widodo-anugerahkan-gelar-pahlawan-nasional-kepada-maulana-syaikh.html#ixzz51TswyRLp
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives