Mendikbud: Gunakan Data Akreditasi sebagai Dasar Perumusan Kebijakan Pendidikan
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar program perencanaan dan pengembangan pada setiap unit pendidikan dapat disesuaikan dengan hasil akreditasi. Diharapkan, perumusan kebijakan berdasarkan akreditasi lembaga pendidikan sesuai dengan analisis kebutuhan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Penilaian akreditasi bukan sampai hanya sebatas memberi label. Mari kita gunakan data akreditasi ini menjadi dasar perumusan kebijakan untuk kita sampaikan kepada para pemangku kepentingan,†ujar Mendikbud dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M), di Tangerang Selatan, Banten, (5/1/2017).
Ia menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Kemendikbud, saat ini terdapat 39.771 sekolah di semua jenjang yang mendapatkan akreditasi A, sebanyak 87.588 sekolah berakreditasi B, dan 27.408 sekolah berakreditasi C, sedangkan sekolah yang tidak terakreditasi ada 4.058.
“Jika dilihat dari data ini, PR kita masih banyak. Mari kita susun strategi untuk merumuskan kebijakan,†kata Mendikbud.
Pengembangan akreditasi, katanya, perlu untuk terus dikembangkan dengan mencari terobosan-terobosan baru agar sekolah di Indonesia yang telah terakreditasi mendapatkan pengakuan internasional, terutama bagi lulusan SMK yang sekarang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Mendikbud juga berharap, melalui rakornas ini, Kemendikbud dan BAN S/M maupun BAP S/M dapat melakukan refleksi mengenai pendidikan di abad 21, serta bagaimana peran BAN S/M dan BAP S/M di abad ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAN S/M dan BAP S/M yang telah mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga, terutama dalam pemanfaatan hasil-hasil akreditasi untuk pengambilan kebijakan penelitian dan pemetaan mutu pendidikan.
“Ini pencapaian yang membanggakan dan perlu untuk dipertahankan. Tentu saja pada kesempatan yang sama kita perlu untuk terus meningkatkan kinerja, sumber daya manusia, transparansi dan akuntabilitas dari setiap akreditasi yang diperoleh,†ujar Mendikbud.
Rakornas BAN S/M dan BAP S/M tahun 2017 mengambil tema “Penguatan Lembaga, Transparansi, dan Akuntabilitas Akreditasiâ€. Rakornas ini dihadiri 149 orang yang terdiri dari ketua, sekretaris, pejabat pembuat komitmen, kepala sekretariat, BAP S/M, dan sekretariat BAN S/M.