Mural - Media Edukasi Pentingnya Zero Waste & Anti Vandalisme Manfaatkan Ruang Terbengkalai Dua Dimensi
Remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Pada masa ini, remaja mencari jati diri dengan berusaha menguji segenap kemampuannya. apabila dalam menguji kemampuannya, remaja tidak dapat mengendalikan tindakan – tindakannya yang timbul malah akan menjerumuskan mereka pada tindakan kriminal. Oleh karena itu masa remaja juga sering dikenal dengan istilah masa pemberontakan. Pada masa – masa ini, seorang anak yang baru mengalami pubertas seringkali menampilkan beragam gejolak emosi , menarik diri dari keluarga, serta mengalami banyak masalah, baik di rumah , sekolah, atau dilingkungan pertemanannya.
Seperti yang ditulis Winarno Herimanto (2008: 66) dalam bukunya yang berjudul Ilmu Dasar Psikologi dan Kebudayaan, umumnya jika sesuatu dimulai dengan hal yang negatif maka dapat mempengaruhi emosional seseorang untuk cenderung berperilaku kearah negatif juga. Selain itu Aristoteles mengatakan, bahwa manusia dipengaruhi oleh aspek geografis dan lembaga politik, dalam hal ini adalah lingkungan. Lingkungan memiliki hubungan dengan manusia, mempengaruhi sikap dan perilaku manusia, demikian pula kehidupan manusia yang akan sangat mempengaruhi lingkungan tempat hidupnya. Jika masalah ini terus didiamkan dalam jangka waktu yang sangat lama, aksi vandalisme ini akan terus menerus ada dan dapat mempengaruhi psikologis atau emosional seseorang seperti yang dipaparkan pada definisi di atas.
Vandalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya. Vandalisme diartikan dalam kamus Oxford sebagai kegiatan yang dengan sengaja menghancurkan atau merusak karya seni, milik umum dan pribadi, keindahan alam, dan lain-lain. Vandalisme bisa juga diartikan sebagai tindakan yang merusak properti orang lain. Itu berarti segala kegiatan merusak yang dilakukan tanpa izin di tempat tempat umum, bisa dikategorikan sebagai vandalisme. Seiring dengan berjalannya waktu vandalisme digolongkan menjadi sebuah tindakan kriminal. Banyak negara yang membuat peraturan tentang tindak kriminal vandalisme, seperti di Negara Inggris (www.findlaw.co.uk, diakses pada 12 Desember 2019) yang memberlakukan hukuman penjara
selama tiga sampai enam bulan dan denda sesuai dengan kerusakan yang diakibatkan.
Mural sebagai media seni menawarkan solusi dari kebisuan dinding sekolah selama ini. Mural berasal dari kata ‘murus’, kata dari Bahasa Latin yang memiliki arti dinding. Dalam pengertian kontemporer, mural adalah lukisan berukuran besar yang dibuat pada dinding (interior ataupun eksterior), langit-langit, atau bidang datar lainnya. Mural mampu hadir pada dinding-dinding kosong pemukiman di sebuah kota, menciptakan sebuah ruang yang selama ini terabaikan. Dengan memunculkan identitas pemukiman masing - masing, menyampaikan pesan moral, menggagas ide-ide cerdas warga, dan mengekspresikan kreativitas warga yang selama ini terabaikan, Mural dapat menjadi sebuah seni visual yang mampu menciptakan ruang publik ditengah problematika tata kota yang padat dan tidak beraturan. Seperti yang dipaparkan Eko Prawoto, seorang pakar ilmu arsitek (seperti yang dikutip Nurfita Kusuma Dewi, 2010: 24) lorong yang sempit dapat diberi gambar yang seolah ruang menjauh sehingga menambah kesan luas pada lorong itu. Bisa juga diberikan gambar dengan skala raksasa sehingga ruang akan berkesan besar. Garis horizontal memberikan kesan jauh dan lebih rendah sementara garis vertikal memberikan kesan tinggi sehingga memperpendek atau mendekatkan jarak. Begitu pula dengan permainan warna terang gelap yang dapat mempengaruhi kualitas ruang. Kondisi inilah yang seharusnya mampu diciptakan disetiap ruang-ruang dua dimensi yang terbengkalai dan terkesan kumuh. Seperti yang dikatakan Seperti yang dipaparkan oleh Ernadi Syaodih (2015: 51) dalam bukunya yang berjudul Manajemen Pembangunan Kabupaten Dan Kota, bahwa keindahan kabupaten/kota dapat tercipta dari keharmonisan antara alam dan tata bangunan.
Konsep manajemen kota di atas, sangat sejalan jika mampu diterapkan di lingkungan sekolah. SMA Negeri 1 Sumbawa berkomitmen dan fokus menyukseskan dan mengembangkan program zero waste yang digelontorkan Pemerintah. Sebagaimana diketahui Pemprov mencanangkan NTB Zero Waste atau bebas sampah sejak pertengahan Desember 2018 lalu. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan antara lain, penyiapan sejumlah bak sampah dengan aneka warna untuk mempermudah pemilahan, pengolahan sampah plastik dan sampah daun oleh Club biologi sekolah, pelatihan pemanfaatan limbah plastik menjadi bahan yang benilai jual, pengolahan sampah daun dan sampah basah menjadi kompos organik, pembentukan duta kebersihan lingkungan dari kalangan pelajar, pengelolaan kantin minim dan bebas jualan berbahan plastik kemasan serta penyadaran penggunaan media air isi ulang (gerakan membawa botol air dari rumah) yang berlaku bagi seluruh warga sekolah.
Program terbaru yang menarik perhatian adalah kegiatan yang diadakan oleh OSIS (Organisasi Intra Sekolah) yaitu kegiatan lomba Mural bagi seluruh kelas. Pada konten visual dari mural ini kesadaran pentingnya menjaga lingkungan dan bijak terhadap sampah “zero wasteâ€. Selama ini tidak ada media edukasi yang menampilkan hal tersebut di sekolah. Mural yang menampilkan gambar mengenai aneka perspektif dan cara pandang dari peserta didik ini bukan hanya dapat menjadi media edukasi mengenai pentingnya zero waste, namun juga dapat menjadi media edukasi dan solusi dalam pemanfaatan terhadap ruang dua dimensi yang terbengkalai. Sehingga, dapat mengurangi vandalisme di SMA Negeri 1 Sumbawa Besar
SMA Negeri 1 Sumbawa Besar, merupakan salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sesuai dengan Visi dan Misi sekolah, SMAN 1 Sumbawa Besar selalu melakukan pembaharuan dengan melakukan perubahan-perubahan yang adaptif dengan perkembangan pendidikan di Indonesia. Sekolah ini telah merancang mural di dinding - dinding pada sisi tembok sekolah, dan tembok seputaran taman sekolah SMAN 1 Sumbawa Besar. Harapan sekolah dengan diadakan Mural ini dapat menjadi media edukasi yang efektif terhadap peserta didik yang keseharian melewati dan berada di dalam lingkungan sekolah. Mural pada perkembangannya telah menjadi bagian dari seni publik yang melibatkan komunikasi dua arah. Mural mampu mewujudkan proses kreatif siswa yang positif, melalui arahan seorang guru seni rupa berkaitan dengan pemilihan jenis cat dan konsep desain kepada peserta didik, diharapkan mampu menggiring mereka dalam hal proses pembuatan mural di sekolah. Pertimbangan dan saran dari seluruh warga sekolah juga telah diperhatikan dalam penentuan lokasi dinding-dinding yang akan dilukis oleh para peserta didik.
Penulis telah melakukan penelitian menggunakan metode kualitatif terhadap kegiatan Mural oleh peserta didik SMAN 1 Sumbawa. Diperoleh hasil bahwa dengan adanya mural pada ruang terbengkalai dua dimensi di lingkungan sekolah bukan hanya dapat memperindah lingkungan, tapi juga dapat mengurangi vandalisme dan menjadi media edukasi mengenai pentingnya menyukseskan program zero waste. Disisi lain yang tidak kalah pentingnya, ruang yang terbengkalai tadi dapat menjadi ruang bernilai dan berkesan bagi peserta didik.