Kemendikbud: Dukung Program Prioritas, Kemendikbud Gelar Rakor Pengelolaan Keuangan
Jakarta, Kemendikbud — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendukung program-program prioritas pemerintah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan tahun 2017 ini lebih dari 80 persen atau sekitar Rp35 triliun dari total anggaran di Kemendikbud dialokasikan untuk program-program prioritas. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas hidup manusia seperti yang tertuang dalam nawa cita. Program tersebut antara lain peningkatan mutu dan akses pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP), beasiswa, penguatan pendidikan vokasi, tunjangan profesi guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan bantuan pendidikan lainnya.
“lebih dari 80 persen anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dialokasikan untuk program-program pro rakyat, di antaranya PIP, BOS, dan bantuan pendidikan lainnyaâ€, kata Mendikbud dalam sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan di lingkungan Kemendikbud, di Jakarta, Senin, (23/1/2017).
Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan yang di gelar di Jakarta pada tanggal 23 s.d 25 Januari 2017, mengusung tema “Strategi Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemendikbudâ€, sebagai upaya meningkatkan kinerja pengelola keuangan di tahun 2017. Rakor ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para pengelola anggaran, agar dalam pengelolaannya di tahun ini lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel.
Mendikbud Muhadjir menyampaikan pentingnya menjaga kinerja dari Kemendikbud. “Kemendikbud sebagai tulang punggung penyangga moral bangsa ini, karena kita bergerak di bidang pendidikan, kita harus menjadi contoh untuk yang lainnya,†ujarnya.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya peran dari para pengelola anggaran di kementerian. “Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara, merupakan unsur penting dan strategis dalam pengelolaan keuangan negara. Tercapai atau tidaknya tujuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional sangat tergantung dari kemampuan tiga unsur tersebut dalam mengeksekusi anggarannya,†tutur Mendikbud.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbud (Sesjen) Didik Suhardi juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan merupakan salah satu unsur penting dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Pengelolaan keuangan merupakan salah satu unsur penting dalam tata kelola APBN. Tata kelola keuangan yang baik akan berimplikasi pada kinerja kementerian,†jelasnya.
Narasumber dalam rakor pengelolaan keuangan ini antara lain Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati, Direktur Pelaksana Anggaran Kemenkeu Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Chalimah Pujihastuti, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto, Deputi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Ateh A, Auditor Utama VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sjafrudin Morsii, Direktur PNBP Mariatul Aini, Deputi bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Polhukam dan PMK BPKP Binsar Simanjuntak, dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto.
Turut hadir dalam rakor keuangan tersebut pejabat eselon 1 dan seluruh pimpinan Satuan Kerja (Satker) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara di lingkungan Kemendikbud, dengan jumlah peserta sebanyak 614 orang dari 184 Satker yang ada di pusat dan daerah.