SMA Negeri 1 Adakan Kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Kepada Seluruh Siswa Guna Meningkatkan Kemahiran dalam Berbahasa

SMA Negeri 1 Adakan Kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Kepada Seluruh Siswa Guna Meningkatkan Kemahiran dalam Berbahasa

Adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, SMA Negeri 1 Sumbawa Besar mengadakan kegiatan tes UKBI Adaptif bagi seluruh siswa-siswinya, di bawah binaan dan bantuan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat.

UKBI adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia. Sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, bangsa Indonesia memang harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan Bahasa Indonesia. Tanpa menafikan peran wahana lain, UKBI memiliki fungsi yang amat strategis, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia serta penggunaan dan pengajarannya di dalam dan luar negeri, tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.

Tes yang diadakan pada 5-23 Agustus 2021 ini terdiri atas tiga seksi, yaitu Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), dan Seksi III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda. Hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, predikat, dan rentang skor. Ketujuh predikat dapat diserangkaikan dalam satu ungkapan Isu Unggul Managitas (Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas).

Peringkat dan predikat UKBI tersebut dideskripsikan sebagai berikut.

1. Predikat Istimewa (Skor 725-800) 

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.


2. Predikat Sangat Unggul (Skor 641-724)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.


3. Predikat Unggul (Skor 578-640) 

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.


4. Predikat Madya (Skor 482-577) 

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks.


5. Predikat Semenjana (Skor 405-481) 

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.


6. Predikat Marginal (Skor 326-404) 

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.


7. Predikat Terbatas (Skor 251-325) 

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan bahwa potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.


Dalam kegiatan ini, siswa SMA Negeri 1 Sumbawa Besar mendapatkan peringkat tertinggi dengan predikat Unggul, yakni Dina Fahriyanti dari kelas XI MIPA 4 dengan perolehan skor 621, diikuti perolehan skor 601 dengan predikat yang sama atas nama Intan Nurwalisah dari kelas XII MIPA 2. Keduanya memiliki kemampuan berbahasa setara sarjana-pascasarjana sesuai dengan kriteria yang diberikan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

Selamat kepada siswa yang mendapat hasil membanggakan. Mari mahir berbahasa Indonesia, bangga berbahasa Indonesia!

(Wahyuni Darmayanti)


sumber : Panitia UKBI SMA Negeri 1 Sumbawa Besar
Selamat Datang

Telah hadir Layanan Konsultasi melalui WhatsApp atau kirim email ke sman1sumbawabesar@gmail.com